03 April 2024

Pakar Pendidikan Sayangkan Kemendikbudristek Tidak Mewajibkan Ekstrakurikuler Pramuka

 Oleh: ImanEditor: Allan03 Apr 2024 - 09:30


Pakar Pendidikan/Guru Besar UPI Prof Cecep Darmawan dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Rabu (3/4/2024). (Foto: RRI NET)

KBRN, Jakarta: Pakar Pendidikan Cecep Darmawan menyayangkan keputusan Kemendikbudristek yang tidak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka bagi sekolah menengah (SMP-SMA). Sebaiknya, Kemendikbudristek meninjau ulang keputusannya tersebut.

"Karena bagaimanapun Pramuka merupakan bagian dari pendidikan karakter di sekolah," kata Cecep dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (3/4/2024). Selain itu, kata dia, Kemendikbudristek memahami terlebih dahulu filosofi kepramukaan. 

Karena organisasi kepanduan ini ikut juga memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. "Ini harus dipahami dulu filosofi kepramukaan atau kepanduan ini," ujarnya.

Disamping itu, menurutnya, banyak kegiatan-kegiatan positif dari Pramuka. Ia menilai keputusan Kemendikbudristek itu kurang didukung kajian akademik. 

"Saya tidak melihat kajian akademiknya seperti apa. Padahal, Pramuka dapat membentuk karakter peserta didik," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.


Sumber: https://www.rri.co.id/nasional/620282/pakar-pendidikan-sayangkan-kemendikbudristek-tidak-mewajibkan-ekstrakurikuler-pramuka

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia