KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan sejumlah kebijakan kontroversial seperti program barak militer, jam malam pelajar, dan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jabar dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang disiplin dan berkualitas.
Analis Kebijakan Pendidikan, Prof Cecep Darmawan, menilai bahwa kebijakan Gubernur Jabar ini sebaiknya tidak dilihat secara parsial, melainkan sebagai upaya awal untuk membentuk karakter anak secara menyeluruh.
“Pak Gubernur punya niat baik untuk membentuk karakter anak-anak di Jawa Barat. Kebijakan-kebijakan ini bisa disebut sebagai ‘shock therapy’ jangka pendek yang dapat memicu perbaikan awal,” ujar Prof Cecep, Rabu (4 Juni 2025).
Guru Besar UPI itu juga menekankan bahwa dampak kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus ada kolaborasi dari tiga pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Jika anak hanya dididik di barak militer atau lewat peraturan jam malam, tetapi setelah kembali ke rumah, ke orangtuanya, atau ke sekolah tidak mendukung nilai yang sama, hasilnya tidak akan bertahan lama.
“Jadi, harus menciptakan kondisi yang selaras dengan waktu di sana (tempat anak dididik), dengan ekosistem yang baik sehingga nilai-nilai yang sudah diterapkan, misalnya di barak militer atau di mana pun, ketika mereka mendapatkan pendidikan karakter itu, bisa terus menempel secara jangka panjang, termasuk juga jam malam. Jadi, jangan sampai karena Gubernur sudah membuat aturan, lalu selesai, bukan,” ucapnya.
Justru, lanjut Cecep, kebijakan ini menjadi langkah awal untuk kemudian ditindaklanjuti berbagai pihak, termasuk orangtua.
“Orangtua, begitu anaknya jam 9 malam, bukan cuek-cuek saja, justru di situlah peran orangtua membina anak-anaknya, suruh saja kalau sudah beres untuk cepat tidur supaya nanti bangunnya lebih pagi, untuk menjaga kesehatannya,” katanya.
Cecep juga mengingatkan peran sekolah yang harus melakukan program parenting secara kontinu sehingga relevan dengan pembinaan anaknya.
“Anak-anak itu masih butuh orangtua, butuh bimbingan segala macam. Maka orangtuanya harus ada treatment dari sekolah,” ucapnya.
Sentil Pemda
Cecep juga melihat kebijakan masuk sekolah pagi jam 06.30 sebagai sindiran halus dari Gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota agar lebih peduli terhadap akses pendidikan, transportasi, dan kenyamanan anak saat berangkat sekolah.
“Pak Gubernur itu menyentil (pemerintah) kabupaten/kota supaya memperbaiki akses jalan dan fasilitas publik serta kendaraan supaya anak SD dan SMP bisa nyaman dan aman jalan ke sekolah. Pokoknya anak-anak harus dapat perhatian dari pemerintah daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Meski kebijakan ini belum tentu berhasil 100 persen, Cecep optimistis jika implementasinya terus diperbaiki, disinergikan dengan stakeholder terkait, serta dievaluasi secara berkala, maka akan berdampak positif jangka panjang terhadap kualitas SDM di Jabar.
“Saya sih mendukung banget ya kebijakan ini sebagai salah satu trigger yang positif. Jangan hanya cari-cari kekurangannya, laksanakan dulu, evaluasi, lalu perbaiki. Saling mengisi-lah,” ujarnya.
Saat ditanya soal keterkaitan kebijakan ini dengan Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Cecep menyebut kebijakan Gubernur sangat relevan.
“Saya kira dari awal di wacana ini saya katakan itu bagian pendidikan karakter, penguatan pendidikan karakter. Jadi kan ada habituasi, ada keteladanan. Ada melalui ekstrakurikuler, intrakurikuler, dan pokulikuler,” tuturnya.
“Ada tiga jalur itu. Nah yang pokulikuler dan intra-ekstrakurikuler itu di sekolah. Nah sekarang masuk ke habituasi yang ada di luar sekolah. Jadi, berkaitan betul dengan itu. Makanya menurut saya bagus juga program ini,” ucapnya.
Sebagai penutup, Cecep menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan karakter bukan hanya pada pemerintah, tetapi harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari orangtua, guru, hingga masyarakat luas.
https://www.kabarsunda.com/budaya/10000/analis-kebijakan-pendidikan-prof-cecep-sebut-kebijakan-dedi-mulyadi-shock-therapy-jangka-pendek/