07 September 2025

Respons Positif Pengamat UPI Terkait Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masuk Sekolah Pukul 06.30


TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 
Pengamat Kebijakan Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, menilai positif terkait kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang digulirkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, pada Surat Edaran nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam efektif pada satuan pendidikan diatur jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, masuk sekolah dari Senin-Jumat alias Sabtu-Minggu libur dan satu jam mata pelajaran di sekolah ditentukan hanya 35 menit.



"Intinya gak ada masalah ya, cuma mengubah kebiasaan dan bedanya juga hanya setengah jam. Kedua ini juga mengingatkan dan kabupaten/kota yang punya SD SMP," ujar Cecep saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).


Dengan adanya kebijakan ini, kata Cecep, pemerintah di kabupaten/kota harus memperhatikan infrastuktur jalan, kemananan, dan transportasi publik agar akses pelajar menuju ke sekolah menjadi lebih mudah.

"Jadi kabupaten/kota harus mau berkorban menyiapkan transportasi yang layak bagi anak sekolah. Coba sekarang diinisiasi bus atau mobil untuk angkutan anak dibiayai APBD atau rereongan," katanya.



Atas hal tersebut, kata dia, terkait efektivitas dalam kebijakan ini tergantung pada banyak hal. Di antaranya harus ada komitmen koordinasi dengan bupati/wali kota karena SD SMP itu merupakan kewenangan pemerintah kota.

"Kemudian yang kedua, dukungan dari berbagai pihak perangkat kewilayahan dan yang ketiga komitmen dari orang tua masing-masing. Kalau lokasinya jauh bisa diantar karena mendidik anak itu tanggung jawab semua pihak, terutama orang tua," ucap Cecep.



Menurutnya, kebijakan ini bagus karena orang tua siswa bisa lebih gesit dalam mendukung pendidikan anaknya. Sedangkan jika ada anggapan orang tua menjadi lebih repot, hal tersebut sudah menjadi risiko.

"Sekarang orang tua jangan leha-leha, bagus pak Dedi membuat kejutan bagi orang tua untuk mendidik anak-anaknya. Kalau orang tua jadi riweuh, ya itu risiko namanya juga punya anak, nanti akan menyesuaikan, 1 bulan 2 bulan memang agak berat, tapi kesananya biasa saja," katanya.



Kondisi serupa bakal dialami juga oleh guru karena tentu mereka harus menyesuaikan waktu, termasuk proses pembelajaran di kelas yang menyenangkan agar siswa tidak merasa jenuh dan bosan.

"Jadi anak-anak tidak sekadar mengikuti perubahan jam, tapi ubah juga proses pembelajaran yang lebih menarik, lebih menyenangkan, agar anak itu lebih senang di sekolah walaupun masuk lebih pagi," ujar Cecep.


Dengan begitu, kata Cecep, pola pembelajaran juga harus diubah setelah kebijakan ini nantinya diterapkan, sehingga hal ini tentunya menjadi kewajiban semua guru di setiap sekolah.

"Polanya memang harus berubah, termasuk kesiapan dari guru untuk meningkatkan mental dan psikologis anak, termasuk sekolah juga harus menjadi ekosistem yang menyenangkan bagi anak-anak," katanya. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Respons Positif Pengamat UPI Terkait Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masuk Sekolah Pukul 06.30, https://jabar.tribunnews.com/2025/06/03/respons-positif-pengamat-upi-terkait-kebijakan-dedi-mulyadi-soal-masuk-sekolah-pukul-0630.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia