04 Januari 2023

Kenaikan Tarif Parkir Luar Badan Jalan di Bandung, Pengamat: Jangan Hanya Semangat Menaikkan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keputusan menaikkan tarif parkir di Kota Bandung diharapkan hasil kajian secara komprehensif melalui riset.


Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan.


Dalam Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street), Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Bandung menaikkan tarif parkir di luar badan jalan, seperti mal, hotel, rumah sakit, dan gedung lainnya.


Cecep mengatakan, kebijakan yang baik itu harus didasarkan pada prinsip evidance based policy.


"Pemerintah sebenarnya jangan selalu semangat menaikkan, tetapi harus bersemangat pula melengkapi fasilitas-fasilitas perparkirannya. Jika pihak swasta menuntut menaikkan tarif dengan  semangat, tapi kenapa giliran fasilitas kerap masih biasa saja. Jadi, harusnya berbarengan semangatnya," kata Cecep saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).


Hal yang diperhatikan berikutnya, kata Cecep, uang parkir yang selama ini masuk ke APBD sebenarnya berapa jumlahnya dan mesti dibuka ke publik beserta capaian targetnya.


"Ya, tentu pemerintah harus transparan target-target dari titik-titik mana dan realisasinya selama ini. Lalu, apakah kekurangan APBD ini bisa ditutupi dari hasil parkir? Tentu tidak. Atau ada penghasilan lainnya yang mampu digenjot," ujarnya.


Cecep pun berpendapat bahwa pemerintahan yang efektif, kreatif, dan inovatif ini bukanlah yang mengandalkan pajak dan retribusi, melainkan penghasilannya harus lebih banyak berasal dari hasil inovasi daerah.


Dengan kata lain perlu ada kekuatan dari intelektual kapital agar daerah inovatif.

"Parkir di luar badan jalan kan bisa dikatakan hasilnya masuk ke kas daerah. Nah, itu harus transparan berapa besaran jumlahnya dan bagi hasilnya bagaimana. Memang swasta mesti untung dan pemerintah juga harus untung. Tetapi, harus diingat rakyat pun harus untung," katanya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kenaikan Tarif Parkir Luar Badan Jalan di Bandung, Pengamat: Jangan Hanya Semangat Menaikkan, https://jabar.tribunnews.com/2023/01/04/kenaikan-tarif-parkir-luar-badan-jalan-di-bandung-pengamat-jangan-hanya-semangat-menaikkan.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia