14 Januari 2018

Cecep Darmawan: Demokrasi Paling Agung Adalah Menyejahterakan Rakyat

Prof. Dr. Cecep Darmawan, SPd., S.IP.,MSi., M.H., kelahiran Subang 29 September 1969 ini, adalah seorang ilmuwan yang aktif di berbagai organisasi, di antaranya sebagai Ke­tua Harian Persatuan Guru Besar (Pergubi) Jawa Barat, sekaligus menjabat sebagai Sekretaris II Pergubi Pusat, Dewan Pakar pada Dewan Pendidikan Kota Bandung, Wakil Ketua ICMI Jawa Barat, serta Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Jawa Barat, dan masih banyak jabatan lainnya.

Beliau juga aktif sebagai Penasehat Pengurus Pusat Komite Karate-Do Indonesia (Kokaido).
Suami dari Hj. Fenny Rizkyani ini menuturkan bahwa, ia menyelesaikan sarjana pada Jurusan PMPKN FPIPS IKIP Bandung pada tahun 1993. Gelar Magister Sain diperolehnya tahun 2002, dan gelar Doktor Ilmu Sosial diselesaikan pada tahun 2009 di Pascasarjana Universitas Padjadjaran. Sedangkan S1 kedua, diperoleh dari Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Langlangbuana dengan Yudisium Cum Laude pada tahun 2008. Selanjutnya, Prof. Cecep memperdalam Ilmu Hukum pada jenjang S2 Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Bandung, dan lulus tahun 2017 dengan predikat IPK tertinggi, serta menda­patkan Yudisium Dengan Pujian.
 
Prof.Dr. Cecep Darmawan mulai bekerja di tahun 1994 sebagai staf pengajar pada Jurusan PMPKN FPIPS IKIP Bandung, untuk mata kuliah Ilmu Politik. Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai kajian dan penelitian di Bappeda Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2008, Prof. Cecep diangkat oleh Gubernur Jawa Barat sebagai tim Komite Perencana Pembangunan Jawa Barat hingga sekarang.

Tahun 2010 – 2011, ia diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai tenaga ahli Gubernur Jawa Barat. Tahun 2013, Prof.Dr. Cecep Darmawan diangkat oleh Gubernur Jawa Barat sebagai Ketua Presidium Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Jawa Barat (FKDM). Tahun 2016, ia pun terpilih sebagai anggota Tim Nasional Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Kemendikbud.

Pada tahun 2008 – 2012, Prof.Dr.Cecep Darmawan juga diberi amanah oleh Rektor UPI ketika itu (Prof.Dr.Sunaryo Kartadinata) sebagai Direktur Kemahasiswaan UPI yang pertama, dan juga pernah menjabat Sekretaris Komisi D Senat Akademik UPI. Ia diangkat juga sebagai Sekretaris Dewan Pakar pada Pusat Kajian Pancasila dan Wawasan Kebangsaan UPI (2009). Sejak Desember 2016 hingga sekarang, Prof. Cecep diangkat oleh Rektor untuk menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan Kedamaian pada LPPM UPI.

”Saya menjadi dosen, karena keluarga besar saya, kakek dan nenek adalah pengasuh pesantren dan pengajar. Di samping juga karena saya senang belajar sejak masuk sekolah,” demikian cerita Prof. Cecep tentang ketertarikannya menjadi akademisi kepada BB pekan lalu di Bandung.

Ketertarikannya dalam bidang Ilmu Politik, selain karena sejak mahasiswa ia sudah aktif dalam berbagai organisasi, juga dikarenakan bidang ini cukup unik, yakni selalu membahas berbagai aspek kekuasaan negara. Sejumlah hasil karya ilmiah / buku juga telah dihasilkannya. Beberapa buku yang telah ditulisnya adalah, mengenai politik dan demokrasi.

Selain itu ia juga membuat beberapa tulisan di sejumlah jurnal, baik lokal maupun internasional, di antaranya; ”Legislative Strengthening And Empowerment Efforts To Strengthen Local Governance And Accountability Through Provincial Parliaments In Indonesia (American Journal of Applied Science, 2015)”. Tulisan inilah yang paling berkesan bagi Prof. Cecep, karena hasil karyanya ini menjadi salah satu tiket berharga baginya untuk memperoleh jabatan Guru Besar Ilmu Politik.

Ayah dari enam anak ini, selama menjadi akademisi berhasil meraih beberapa prestasi dan penghargaan, di antaranya, menjadi Juara Terbaik Kedua Tingkat Nasional dalam Lomba Penulisan Artikel Jurnalistik dalam rangka Peringatan Konferensi Asia Afrika tahun 2005 (Panitia KAA dan PR), juga sebagai Penerima Penghargaan Setya Karya Lencana pengabdian 10 dan 20 Tahun dari Rektor UPI dan Presiden RI. Ia juga berhasil meraih Peserta Terbaik I pada TOT Sosialisasi Putusan MPR RI yang diselenggarakan oleh Sekjen MPR RI dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat (2006), dan juga sebagai Penerima Penghargaan Satyalancana Dwidya Sistha dari Panglima TNI (2008).

Penganut moto hidup “Mekar karena Memar” ini mengaku bahwa, ia banyak mendapat pengalaman menarik selama menggeluti profesi akademisi, yakni dengan mendapat kesempatan mengajar di berbagai lingkungan, baik di lingkup perguruan tinggi, maupun lembaga pendidikan di lingkungan TNI seperti Sesko TNI dan Sesko AU.

Selain itu, sejak tahun 2002 sampai sekarang, Prof. Cecep juga sering diminta menjadi pakar narasumber dalam berbagai kajian di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).  “Tahun 2004, saya hampir dipindahkan ke PT lain, gara-gara saya dan kawan-kawan (berlima) kerap melayangkan surat protes kepada Rektor, yang kebijakannya seringkali tidak proporsional, dan juga mengangkat kroni-kroninya dalam berbagai jabatan di kampus, dengan mengabaikan hasil proses pemilihan. Tapi alhamdulillah, berkat pertolongan Allah SWT, saya dan kawan-kawan bisa tetap eksis di kampus, dan malah mendapat dukungan dari para dosen serta mahasiswa. Bahkan, dukungan lain juga datang dari Rektor yang baru terpilih, menggantikan rezim rektor lama,” ungkap Prof.Dr. Cecep Darmawan.

Guru Besar ilmu politik ini juga memaparkan bahwa, Ilmu politik sangatlah dinamis. Amat disadari, bahwa dalam perkembangannya, kajian ilmu politik sudah mulai bergeser, dari pandangan tradisional, klasik, institusional, dan kelembagaan, ke arah pendekatan ilmu politik kontemporer, yakni melalui pendekatan perilaku, pasca perilaku, fungsionalisme, feminism, pilihan rasional, bahkan ke politik dengan konsep baru, seperti netizen dan perkembangan demokrasi digital. Dengan demikian, instistusi politik juga berkembang dari state ke market. Sehingga, muncullah apa yang disebut dengan global governance dan nonstate agency seperti Multynational Corporation. Begitu juga telah terjadi pergeseran, dari konsep negara penjaga malam ke negara kesejahteraan. Kemudian dari negara kesejahteraan ke negara kebahagiaan.

Indonesia sedang menapaki transisi demokrasi menuju penguatan kelembagaan sistem politik. Namun, demokrasi yang dijalani Indonesia ini, belum sampai pada substansi demokrasi, yakni kesejahteraan rakyat. Demokrasi hari ini, baru sebatas demokrasi prosedural formal semata. Meskipun kita masih optimistis, bahwa masa transisi demokrasi sejak reformasi, masih menuju ke arah konsolidasi demokrasi, bukan konsolidasi anarki.

Demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah suatu tujuan, tetapi ia adalah alat untuk mencapai tujuan. Tujuan demokrasi yang paling agung adalah, mensejahterakan rakyat dengan cara-cara yang berkeadaban mulia. Dengan demikan, antara prosedur dan substansi demokrasi haruslah menjadi satu kesatuan, atau rangkaian yang tidak boleh putus, dalam suatu proses panjang sistem politik yang deliberatif dan partisipatif. Bahkan, sistem yang dibangun dalam demokrasi, sejatinya menempatkan kedaulatan rakyat sebagai inti dari energi demokrasi. Meski begitu, demokrasi sebagai sistem politik membutuhkan proses penghantaran (delivery process) melalui aktor-aktor demokrasi, agar nilai demokrasi tidak dieliminasi, bahkan dirampas oleh kaum despotik yang bertopeng humanis. Padahal nyatanya, mereka ini adalah kaum pemburu rente politik alias golongan shadow government atau shadow state, yang mengendalikan negara atau pemerintah melalui romete-remote politik.

Demokrasi seperti itu hanyalah ”demokrasi salon”, yang tampak bagus dalam bentuk penampilan atau format prosedural semata, namun hakikatnya, jauh dari nilai-nilai dan substansi demokrasi. Pada posisi ini, demokrasi sudah terjebak oligarki.

Faktor yang menyebabkan Indonesia mengalami kondisi seperti saat ini adalah, karena ada dua faktor utama, yakni sistem politik yang labil, dan kedua, elite politik yang kerap tergoda oleh kekuasaan, jabatan dan kepentingan sesaat, sehingga melunturkan idealismenya. Akibatnya, bangsa ini miskin dari negarawan dan politisi, bahkan, justru bermunculanlah para pekerja politik yang mencari hidup dengan pragmatism politik di lembaga-lembaga politik.

Untuk membenahi kondisi Indonesia saat ini, butuh perubahan sistem politik, yang diawali dengan amandemen ke 5 Undang Undang Dasar 1945 Republik Indonesia. Lalu, pilkada dikembalikan ke pemilihan melalui lembaga perwakilan rakyat sesuai sila keempat Pancasila. Pemilu dan pilkada dibiayai oleh negara, sehingga mengeliminasi money politic, dan memungkinkan bagi setiap orang yang memiliki potensi unggul, untuk dapat mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah, tanpa harus dengan modal uang. (E-018)***

Sumber:  www.bisnisbandung.com

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia