20 Desember 2017

Cecep Darmawan: Perguruan Tinggi Harus Membuka Informasi Terkait Penggunaan Anggaran Dana Publik

Cecep Darmawan (kedua dari kanan) bersama Rektor Ikopin dan narasumber lain
"Mahasiswa berhak tahu apa yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi dan dosen dalam hal pelayanan publik bidang tridharma termasuk penganggarannya," ujar Prof. Cecep saat diskusi di kampus Ikopin, Rabu (20/12/2017). Diskusi digelar atas kerjasama antara Komisi Informasi (KIP) Jawa Barat dengan Ikopin.

Selanjutnya Cecep juga mengemukakan  setiap pimpinan perguruan tinggi harus membuka informasi terkait penggunaan anggaran dana publik yang bersumber dari APBN, APBD, dan dana masyarakat. "Sudah saatnya perguruan tinggi mempublis setiap kegiatan melalui media publik termasuk laporan kegiatan dan keuangannya," tegas guru besar UPI bidang ilmu politik ini.

Pandangannya itu dilatari bahwa keterbukaan informasi merupakan suatu langkah yang seiring dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Dampaknya akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good government).  Selain itu adanya keterbukaan akan mempengaruhi derajat kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.

Ia juga menekankan manakala perguruan tinggi telah dipercaya maka akan meningkatkan partisipasi publik dalam bidang pendidikan. "Begitu pula sebaliknya," tegas Sekretaris Dewan Penasehat IKA UPI tersebut.

Dalam pandanganya keterbukaan merupakan keniscayaan. Lembaga pendidikan (badan publik) harus menjadi garda terdepan dalam penerapan keterbukaan informasi.
 
***


Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia