15 Mei 2019

Soal Wacana Guru Asing, Begini Tanggapan Guru Besar UPI Cecep Darmawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Isu Kementeri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan mendatangkan 100 guru asing ke Indonesia, Kamis (9/5/2019).

Wacana itu sudah diklarifikasi Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

"Saya ingin luruskan bahwa itu salah paham, tidak akan ada 100 ribu guru asing mengajar di Indonesia itu," ujar Agus Sartono.

Kehadiran guru asing yang dimaksud adalah guru untuk melatih guru-guru guna meningkatkan kompetensi tenaga pengajar, khususnya tenaga pengajar produktif bagi pendidikan vokasi di Indonesia.

Kendati telah diklarafikasi, wacana itu tetap menuai kontroversi. 
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus Pengamat Pendidikan, Prof Dr Cecep Darmawan, pun menanggapi isu itu.
Menurutnya,  mesti dipastikan terlebih dahulu maksud dan peran guru asing yang akan dimaksudkan dalam wacana itu.

"Harus clear dulu apa betul Menko PMK mengeluarkan pernyataan tersebut. Karena beredar di media sosial bahwa yang dimaksud bukan import guru tapi mendatangkan guru untuk melatih guru-guru sebagai sharing ilmu," ujar Cecep Darmawan ketika dihubungi Tribun Jabar, Senin (13/5/2019).

Jika guru yang dimaksud untuk memberikan shortcourse (perkuliahan singkat), ucapnya, wacana itu memang patut direalisasikan.

Sebaliknya, jika kedatangan guru asing untuk menggantikan guru yang ada dan lain-lain, ucapnya, hal ini menjadi perdebatan dan sensitif diperbincangkan.
Menurutnya, guru asing tidak bisa serta merta bisa menjadi guru di Indonesia.
Ada banyak prasyarat yang harus dipenuhi, semisal sertifikasi, penggunaan bahasa, dan lain sebagainya.

"Soal karakter dan budaya bangsa Indonesia, apakah mereka paham? Maka kita tangguhkan," ujarnya.

Hal itu akan bertabrakan dengan regulasi khususnya UU guru dan dosen.
Cecep Darmawan mengatakan hal yang sebaiknya dilakukan adalah kolaborasi guru-guru Indonesia dengan guru-guru asing yang unggul.

Sebenarnya, kata dia, guru-guru di Indonesia  tidak kalah hebat dengan guru-guru luar negeri.

"Asalkan pemerintah benar-benar dalam pembinaan dan memberikan fasilitas bagi kemajuan profesionalisme guru kita," katanya.


Ia menilai kadang-kadang pemerintah abai membenahi persoalan guru, misalnya soal kekosongan guru dan membludaknya guru honorer.
"Pemerintah setengah-setengah dalam kebijakan pembenahan dan pembinaan guru," katanya.

Menurut Cecep Darmawan, daripada mendatangkan guru asing, selayaknya pemerintah fokus membenahi sistem pendidikan serta sistem pengembangan profesi guru juga penguatan regulasi dan mempersiapkan anggaran yang memadai.


Pemerintah, ucapnya, mesti membuat grand desain untuk menciptakan guru-guru yang berkualitas melalui sistem pembinaan karir dan profesi guru yang komprehensif.

Selain itu, pemerintah disarankan melakukan pemetaan guru secara nasional.
"Manusia Indonesia dicetak oleh sistem pendidikan nasional. Pendidikan kita jangan terjebak dengan ukuran kuantitatif semata," katanya.

Baginya, Indonesia memiliki filosofi pendidikan yang harus dipertahankan karena berakar pada religius, humanis, berbudaya luhur, dan berakhlak mulia serta menjunjung tinggi rasa persatuan bangsa.
"Pendidikan bukan melahirkan para tukang tapi melahirkan para ahli, pemikir, dan pengabdi bagi masyarakat," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Soal Wacana Guru Asing, Begini Tanggapan Guru Besar UPI Cecep Darmawan, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/14/soal-wacana-guru-asing-begini-tanggapan-guru-besar-upi-cecep-darmawan?page=3.
Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Tarsisius Sutomonaio


Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia