Laporan Wartawan
Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID,
BANDUNG- Isu
Kementeri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan
mendatangkan 100 guru asing
ke Indonesia, Kamis (9/5/2019).
Wacana itu sudah
diklarifikasi Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono
dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Pusat, Senin (13/5/2019).
"Saya ingin luruskan
bahwa itu salah paham, tidak akan ada 100 ribu guru asing mengajar di
Indonesia itu," ujar Agus Sartono.
Kehadiran guru asing yang
dimaksud adalah guru untuk melatih guru-guru guna meningkatkan kompetensi
tenaga pengajar, khususnya tenaga pengajar produktif bagi pendidikan vokasi di
Indonesia.
Kendati telah diklarafikasi,
wacana itu tetap menuai kontroversi.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
sekaligus Pengamat Pendidikan,
Prof Dr Cecep Darmawan, pun
menanggapi isu itu.
Menurutnya, mesti dipastikan
terlebih dahulu maksud dan peran guru asing yang akan dimaksudkan dalam wacana
itu.
"Harus clear dulu
apa betul Menko PMK mengeluarkan pernyataan tersebut. Karena beredar di
media sosial bahwa yang dimaksud bukan import guru tapi mendatangkan
guru untuk melatih guru-guru sebagai sharing ilmu," ujar Cecep Darmawan ketika
dihubungi Tribun Jabar, Senin (13/5/2019).
Jika guru yang dimaksud untuk
memberikan shortcourse (perkuliahan singkat), ucapnya, wacana itu memang patut
direalisasikan.
Sebaliknya, jika kedatangan guru asing untuk
menggantikan guru yang ada dan lain-lain, ucapnya, hal ini menjadi perdebatan
dan sensitif diperbincangkan.
Menurutnya, guru asing tidak bisa
serta merta bisa menjadi guru di Indonesia.
Ada banyak prasyarat yang
harus dipenuhi, semisal sertifikasi, penggunaan bahasa, dan lain sebagainya.
"Soal karakter dan
budaya bangsa Indonesia, apakah mereka paham? Maka kita tangguhkan,"
ujarnya.
Hal
itu akan bertabrakan dengan regulasi khususnya UU guru dan dosen.
Cecep Darmawan mengatakan hal
yang sebaiknya dilakukan adalah kolaborasi guru-guru Indonesia dengan guru-guru
asing yang unggul.
Sebenarnya, kata dia,
guru-guru di Indonesia tidak kalah hebat dengan guru-guru luar negeri.
"Asalkan pemerintah benar-benar dalam pembinaan dan memberikan fasilitas
bagi kemajuan profesionalisme guru kita," katanya.
Ia menilai kadang-kadang
pemerintah abai membenahi persoalan guru, misalnya soal kekosongan
guru dan membludaknya guru honorer.
"Pemerintah
setengah-setengah dalam kebijakan pembenahan dan pembinaan
guru," katanya.
Menurut Cecep Darmawan, daripada mendatangkan guru asing, selayaknya
pemerintah fokus membenahi sistem pendidikan serta sistem pengembangan profesi
guru juga penguatan regulasi dan mempersiapkan anggaran yang memadai.
Pemerintah, ucapnya, mesti
membuat grand desain untuk menciptakan guru-guru yang berkualitas melalui
sistem pembinaan karir dan profesi guru yang komprehensif.
Selain itu, pemerintah
disarankan melakukan pemetaan guru secara nasional.
"Manusia Indonesia
dicetak oleh sistem pendidikan nasional. Pendidikan kita jangan
terjebak dengan ukuran kuantitatif semata," katanya.
Baginya, Indonesia memiliki
filosofi pendidikan yang harus dipertahankan karena berakar pada religius,
humanis, berbudaya luhur, dan berakhlak mulia serta menjunjung tinggi rasa
persatuan bangsa.
"Pendidikan bukan
melahirkan para tukang tapi melahirkan para ahli, pemikir, dan pengabdi bagi
masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Soal Wacana Guru
Asing, Begini Tanggapan Guru Besar UPI Cecep Darmawan, http://jabar.tribunnews.com/2019/05/14/soal-wacana-guru-asing-begini-tanggapan-guru-besar-upi-cecep-darmawan?page=3.
Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Tarsisius Sutomonaio
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.IP.,M.Si., M.H. (Guru Besar Ilmu Politik UPI) Jangan paksa semua orang percaya terhadap praktik...
-
Oleh: Cecep Darmawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan konsekuensi hukum dari UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, y...
-
Oleh: Cecep Darmawan Dosen Politik Pascasarjana UPI dan Pengurus DHD 45 Provinsi Jawa Barat RAMAI -ramai pejabat negara cuti untuk...
-
Pemikiran dan gagasan Prof. Dr. Cecep Darmawan yang dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat. Kali ini pada edisi Rabu, 31 Oktober 2018 menyoro...