BANDUNG, DISDIK JABAR - Sebagai lembaga
nonstruktural, dewan pendidikan memiliki fungsi sebagai penimbang
kebijakan pendidikan yang direncanakan dinas pendidikan (disdik), baik
di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Dewan pendidikan itu seperti vitamin. Jika disdik adalah makanan
utama, dewan pendidikan hadir sebagai vitamin," ujar Kepala Pusat Kajian
dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan
Kedamaian Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan
dalam Seminar dan Diskusi bertajuk "Mengkritik Visi Misi Pendidikan
Jawa Barat" yang diinisiasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
(LPPM) UPI, di Gedung LPPM UPI Bandung, Jln. Setiabudi No. 229, Kota
Bandung, Rabu (24/4/2019).
Cecep menjelaskan, dewan pendidikan adalah lembaga independen yang
dibentuk berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas). Sehingga, secara struktural posisinya berada di luar
pemerintahan.
Mengacu pada perundang-undangan, tambah Cecep, bila dewan pendidikan
telah berjalan di tingkat provinsi, bisa juga dibentuk di
kabupaten/kota. "Namun, memang ada beberapa regulasi yang saling tumpang
tindih. Baik dengan permendikbud, peraturan daerah maupun peraturan
gubernur," terangnya.
Hal senada diungkapkan Kepala LPPM UPI Bandung, Ahman. Ia menuturkan,
bidang pendidikan merupakan sesuatu yang kompleks sehingga perlu ada
lembaga lain yang mendukung proses tersebut.
"Mengatasi masalah pendidikan di Jawa Barat itu tidak bisa sendirian.
Harus ada mitra yang mampu bekerja sama dan itu bisa didapatkan melalui
dewan pendidikan yang sampai saat ini masih belum diresmikan
keberadaaannya," ucapnya.
Ahman berharap, pihaknya bisa mendukung pembangunan pendidikan di Jabar serta mampu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder pendidikan yang ada. "Sehingga, visi Jabar Juara itu tidak hanya slogan, tapi bisa sama-sama kita buktikan," tambahnya.
Selain Cecep dan Ahman, forum diskusi tersebut juga dihadiri Kepala
Disdik Jabar Dewi Sartika, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan
Disdik Jabar Asep Suhanggan, Anggota Tim Akselerasi Pendidikan Jabar Evi
S. Shaleha, Pakar Hukum Jamal Thalib, dan tamu undangan yang
berhubungan dengan pembangunan pendidikan di Jabar.***
Sumber: http://disdik.jabarprov.go.id/news/1097/optimalkan-peran-dewan-pendidikan
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.IP.,M.Si., M.H. (Guru Besar Ilmu Politik UPI) Jangan paksa semua orang percaya terhadap praktik...
-
Oleh: Cecep Darmawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan konsekuensi hukum dari UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, y...
-
Oleh: Cecep Darmawan Dosen Politik Pascasarjana UPI dan Pengurus DHD 45 Provinsi Jawa Barat RAMAI -ramai pejabat negara cuti untuk...
-
Pemikiran dan gagasan Prof. Dr. Cecep Darmawan yang dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat. Kali ini pada edisi Rabu, 31 Oktober 2018 menyoro...