27 Desember 2018

Pusdikham Uhamka Gelar Diskusi Mencegah Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Pemilu 2019

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pusat Studi dan Pendidikan HAM (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka), menggelar diskusi terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Adapun diskusi mengangkat tema 'Mencegah Pelanggaran Hak-Hak Warga Negara dalam Pemilu Serentak 2019' di Aula Ahmad Dahlan Uhamka, Ciracas, Jakarta Timur.


"Menjelang Pemilu, kita sebagai anak muda atau millenial harus mengerti tentang dunia politik, khususnya Pemilu. Karena millenial seperti kita saat ini sangat banyak, dan memegang peranan penting dalam Pemilu," ujar Mubarak Ahmad, moderator diskusi, Kamis (6/12/2018).

Dalam diskusi yang digelar tersebut, Pusdikham Uhamka mengundang tiga narasumber yang akan menjadi pembicara dihadapan ratusan mahasiswa-mahasiswi.

Diantaranya adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Sunanto.
Selain itu, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), dan Ketua Pansel KPU Jawa Barat 3 Cecep Dharmawan.
Pantauan TribunJakarta.com, saat ini sudah terdapat ratusan mahasiswa Uhamka yang memadati Aula Ahmad Dahlan Uhamka, Ciracas, Jakarta Timur.
Adapun diskusi dimulai pada pukul 10.00 WIB, dan direncanakan selesai pada pukul 12.00 WIB.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pusdikham Uhamka Gelar Diskusi Mencegah Pelangaran Hak Warga Negara dalam Pemilu 2019, http://jakarta.tribunnews.com/2018/12/06/pusdikham-uhamka-gelar-diskusi-mencegah-pelangaran-hak-warga-negara-dalam-pemilu-2019.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Editor: Erik Sinaga

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia