27 September 2023

Bingung Dengan Kemendikbudistek, Guru Besar UPI: Logikanya Gimana?

 

JawaPos.com - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengaku tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pasalnya, mereka sudah menghapus Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) dan membuat lembaga baru dengan nama Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.


"Pemerintah bikin badan baru, ini logikanya gimana? Kalau berdalih tidak perlu BSNP, kok dibuat badan baru?" ungkap dia dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Selasa (7/9).

Yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah inkonsistensi kebijakan yang harusnya merujuk dengan UU Sisdiknas. Dalam UU Sisdiknas, dikatakan bahwa lembaga mandiri lah yang merumuskan standar pendidikan nasional, tidak ada intervensi kementerian.

"Kementerian kita dari sisi yuridis membuat produk hukum bermasalah, manajerial bermasalah. Ide-ide itu belum dilihat dari aspek akademik, ada tidak kajian akademik," kata dia.

Menurutnya, membuat kebijakan yang dinilai terobosan hanya dari satu pihak saja tidak baik. Perlu ada partisipasi publik dalam membuat kebijakan agar dapat diterima masyarakat.

"Jangan sampai niat terobosan, malah menerabas. Ajak lah perguruan tinggi bicara kebijakan itu. Kalau itu dilakukan, tidak sulit (membuat kebijakan diterima masyarakat)," pungkas Cecep.

Sumber: https://www.jawapos.com/pendidikan/01343064/bingung-dengan-kemendikbudistek-guru-besar-upi-logikanya-gimana

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia