21 April 2020

Pembagian Sembako Dinilai Berpotensi Konflik jika Data Amburadul

Penulis: Deti Mega Purnamasari
 | 
Editor: Bayu Galih
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembagian sembako sebagai salah satu bentuk bantuan sosial atas dampak Covid-19 dikhawatirkan menjadi potensi konflik di masyarakat apabila data pemerintah yang ada amburadul.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, potensi tersebut antara lain terjadi di Bandung.

"Yang saya temukan di Bandung, masalahnya banyak-sedikit konflik di masyarakat mengenai siapa yang mau dibantu oleh pemerintah daerah," kata Cecep kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).
"Ini banyak di datanya membeludak, sementara bantuannya terbatas per RT/RW sedangkan yang terdampak banyak. Saya khawatir ini jadi potensi konflik di masyarakat," ujar dia.

Oleh karena itu, Cecep pun menyarankan pemerintah untuk mengkaji dan menghitung ulang kelompok-kelompok masyarakat agar datanya baru.

Ini termasuk juga berapa uang yang dimiliki pemerintah untuk memberikan bantuan tersebut.

"Jangan dibalik, ada uang segini sambil datanya belum ada," ucap Cecep."Jadi harusnya pendataan dulu, terus pemerintah uangnya berapa. Cukup tidak? Kalau tidak cukup, harus direalokasi lagi anggaran itu sampai mencukupi," kata dia.

Padahal, kata dia, jaminan soal bantuan sosial ini penting sebagai salah satu efektivitas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Di samping itu, disiplin dari pemerintah dan masyarakat dalam menaati aturan-aturan dalam PSBB tersebut juga penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain disiplin, bagaimana pemerintah melakukan penjaminan kepada masyarakat yang membutuhkan juga penting. Masyarakat diminta diam di rumah, harus ada jaminan sosial terutama dalam hal sembakonya di waktu yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB itu," kata dia. 

Diketahui, provinsi yang telah menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten memberikan kebijakan pembagian sembako sebagai bantuan sosial dampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Di Jakarta, terdapat 1,25 juta keluarga yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Sementara itu di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat terdampak. Penerima bantuan ini akan dibagi menjadi dua golongan. Golongan pertama adalah warga miskin yang sudah terdata dalam sensus ekonomi. Golongan kedua adalah mereka yang belum terdata karena masuk kelompok rawan miskin baru termasuk para pendatang atau perantau. "Yang terpenting dicatat adalah perantau juga kita bantu ya," kata Emil. Bantuan untuk golongan pertama ini akan dibantu melalui APBN dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembagian Sembako Dinilai Berpotensi Konflik jika Data Amburadul", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/15120831/pembagian-sembako-dinilai-berpotensi-konflik-jika-data-amburadul?amp=1&page=2
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia