21 April 2020

Larangan Mudik Cegah Penyebaran Covid-19 Butuh Disertai Jaminan Hidup dari Pemerintah

Penulis: Deti Mega Purnamasari
 |
Editor: Diamanty Meiliana

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaminan dari pemerintah kepada masyarakat dibutuhkan agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran Covid-19 efektif dilakukan.

Termasuk imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik dari lokasi tempat tinggal saat ini ke kampung halaman.

"Melarang sesuatu harus dengan jaminan. Misalnya tidak boleh mudik, oke, selama tidak mudik harusnya pemerintah menjamin," kata Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Jaminan tersebut misalnya, masyarakat yang terimbas tetap bisa hidup secara layak meski tidak pulang kampung. Jika hanya sebatas imbauan larangan mudik tanpa adanya jaminan, maka tak mengherankan apabila arus mudik sudah berlangsung dari sekarang.

"Tidak cukup melarang-larang tapi tidak ada jaminan untuk kehidupan masyarakat, pasti akan banyak dilanggar," kata dia.

Menurut Cecep, PSBB merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil apabila semua pihak tidak menaati apa yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, kata dia, penting bagi seluruh komponen baik pemerintah dan warga negara untuk menaati aturan-aturan tersebut.

"Sebaik apapun kebijakan kalau tidak diikuti oleh komponen didalamnya sulit sehingga agar efektif rumusnya adalah bagaimana seluruh elemen termasuk pemerintah dan warga negara sama-sama menaati aturan itu, disiplin," kata dia.

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia