Andhika
Prasetyo | Ekonomi
ANTARA
PAKAR
kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan menilai
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan salah satu hal yang bisa diharapkan
untuk mengatasi sektor perekonomian bangsa meski saat ini masih menjadi
polemik. Dia berkata Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukan sesuatu yang haram
karena saat ini masih dalam pembahasan.
"Yang
penting substansi-substansi dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, termasuk
dalam menangani kaitannya dengan ekonomi," ujarnya, Sabtu (16/4).

Cecep
mengingatkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bukan hanya sekedar mengatur
lapangan kerja. Dia berkata peraturan itu mengatur berbagai hal, salah satunya
ekonomi. Dia berkata Omnibus Law Cipta akan menghapus tradisi dari civil law
menjadi common law.
"Walaupun
praktik selama ini juga kita masih gado-gado tuh sistemnya. Walau dominan civil
law, tapi beberapa pakai praktik common law," ujar Cecep.
Cecep menambahkan semua pihak jangan terlalu apriori dengan Omnibus Law
Cipta Lapangan Kerja. Dia berkata semua pihak harus berpikir jernih dan
rasional dalam menyusun kebijakan tersebut agar mendapat input yang baik.
Pelibatan
banyak pihak juga dirasa penting untuk menutup celah kekurangan pada peraturan
itu jika nantinya jadi disahkan.
"Jadi
jangan melihat ke Omnibus Law-nya, tapi apa yang ada didalamnya. Jangan lihat
bajunya, lihat isinya. Omnibus Law itu sekedar baju menurut saya,"
ujarnya.