29 Maret 2020

Guru Besar UPI Sarankan UN Diganti Portofolio

Foto: Antara/Seno
Penilaian kelulusan bisa dilakukan melalui portofolio masing-masing siswa
 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai keputusan membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020 adalah hal yang tepat. Ia menyarankan, penilaian kelulusan bisa dilakukan melalui portofolio masing-masing siswa.

Penilaian kelulusan siswa, bisa dilihat pada semester sebelumnya. Portofolio dari guru dan sekolah misalnya untuk siswa SMP maka dilihat dari semester 1 sampai semester 5. Demikian pula dengan siswa SMA.

"Kalau SD itu dari kelas 1 sampai 5, itu menurut saya lebih fair. Dan guru lebih tahu kan portofolio siswa dari rapor sebelumnya, kemudian penilaian selama kurang dari satu tahun ini. Ya, artinya bisa dilihat dari itu," kata Cecep, dihubungi Republika, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, di tengah kondisi darurat ini memang mungkin muncul sejumlah kendala. Apabila situasi darurat akibat Covid-19 ini terus berjalan dalam waktu lama maka guru akan kesulitan dalam mengumpulkan laporan soal siswa di sekolah semester terakhir.

"Harusnya jadi catatan pemerintah, bagaimana hal seperti itu. Apakah semester ini terakhir dianggap dimasukkan saja? Tapi kan datanya ada di sekolah, kecuali sekolah yang punya data secara online," kata dia lagi.

Pakar kebijakan pendidikan ini pun mendorong agar presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengatur soal kebijakan pendidikan. Sebab, saat ini adalah situasi darurat dan harus segera diambil langkah agar tidak terjadi kebingungan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah secara resmi membatalkan UN 2020 demi mencegah penyebaran Covid-19. Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pilihan sekolah dalam menentukan kelulusan siswanya.

Pilihan pertama yang bisa diambil yakni tetap melakukan ujian kelulusan secara mandiri tanpa harus ada tatap muka atau mengumpulkan siswa. Ujian kelulusan tersebut bisa dilakukan secara daring. Pilihan lainnya dari hasil rapat bersama Komisi X DPR RI adalah dengan nilai kumulatif dalam rapor.

Lebih lanjut, Nadiem juga mengatakan pemerintah tidak memaksa sekolah mencapai ketuntasan seluruh capaian kurikulum. Sebab, sistem belajar di rumah yang saat ini berlaku bisa saja belum optimal.

"Kami tidak memaksa ujian sekolah harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak Covid-19," kata Nadiem.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Inayatullah menyatakan sangat mendukung kebijakan tersebut. Ia pun siap melaksanakan keputusan pemerintah pusat terkait pelaksanaan pengganti UN.

"Kami di lapangan sangat mendukung kebijakan yang diambil dari Kemendikbud," kata Inayatullah menegaskan.

Hal senada diungkapkan organisasi profesi guru. Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim mengapresiasi langkah pemerintah dalam membatalkan UN di tengah wabah Covid-19.

Tahun 2021 pun, kata Satriwan, UN akan ditiadakan. Maka sesungguhnya kedudukan, tujuan dan fungsi UN sudah tidak ada lagi. "Ini menjadi langkah strategis di waktu dan kondisi yang tepat dan darurat. Pilihan yang baik bagi para siswa dan guru, serta mencegah penyebaran Covid-19," kata Satriwan.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim juga mendukung penuh peniadaan UN. Saat ini, guru-guru di Indonesia juga masih belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh. Oleh sebab itu, kegiatan belajar mengajar tidak berjalan dengan optimal.

"Selain faktor kesiapan mengikuti UN dalam penguasaan materi, UN kali ini pun kemungkinan besar terganggu oleh suasana psikologis masing-masing siswa yang berbeda dalam ketakutan tertular virus Covid-19," kata Ramli.
 

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia