Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.IP.,M.Si., M.H. (Guru Besar Ilmu Politik UPI) Jangan paksa semua orang percaya terhadap praktik...
-
Prof. Dr. H. Cecep Darmawan, S.Pd., S.Ip., M.Si., M.H. tampil menjadi narasumber dalam Forum Grup Diskusi yang dihadiri para guru SMP, Ra...
-
Prof. Cecep (keempat dari kiri) Pengurus DPD Wilayah Jawa Barat Telah dilantik pada Hari Sabtu 25 Pebr 2017 di Gd. Sate (Kantor Gubern...
