Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Bandung, UPI – Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) konsisten menghadirkan kegiatan a...
-
Jakarta (ANTARA) - Pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Prof Cecep ...
-
BANDUNG – Dynamic Nasionalis Community (DNC) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Omnibus Law Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarak...
-
Dalam waktu dekat merencanakan untuk melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sudah barang tentu, bagi sebagian masyarakat Ind...
