Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.IP.,M.Si., M.H. (Guru Besar Ilmu Politik UPI) Jangan paksa semua orang percaya terhadap praktik...
-
Oleh: Cecep Darmawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan konsekuensi hukum dari UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, y...
-
Oleh: Cecep Darmawan Dosen Politik Pascasarjana UPI dan Pengurus DHD 45 Provinsi Jawa Barat RAMAI -ramai pejabat negara cuti untuk...
-
Oleh: Cecep Darmawan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (Dimuat di Pikiran Rakyat, 15 Maret 2017) Kasus...