Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
BANDUNG – Dynamic Nasionalis Community (DNC) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Omnibus Law Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarak...
-
Oleh: Cecep Darmawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan konsekuensi hukum dari UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, y...
-
INILAH, Bandung - Pendidikan jarak jauh (PJJ) adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di l...
-
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Cecep Darmawan , Guru Besar UPI dan Wakil Ketua ICMI Orwil Jawa Barat Seperti diketahui bahwa masa pandemi co...