Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Bandung, UPI – Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) konsisten menghadirkan kegiatan a...
-
KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan sejumlah kebijakan kontroversial seperti program barak militer, jam malam pela...
-
BANDUNG – Sahabat HAM, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM, memberikan apresiasi atas karya buku yang di...
-
Oleh : Cecep Darmawan Kebijakan ”kembali ke barak” (back to barrack) seperti program Barak KDM yang digagas Gubernur Jawa Barat menjadi perh...
