Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) segera menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran etik pada putusan batas ...
-
KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan sejumlah kebijakan kontroversial seperti program barak militer, jam malam pela...
-
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan , menilai positi...
-
Bandung, UPI – Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) konsisten menghadirkan kegiatan a...
