Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Pemikiran dan gagasan Prof. Dr. Cecep Darmawan yang dimuat di Harian Umum Pikiran Rakyat. Kali ini pada edisi Kamis, 19 Juli 2018 menyoroti ...
-
BANDUNG – Dynamic Nasionalis Community (DNC) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Omnibus Law Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarak...
-
JawaPos.com - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) Cecep Darmawan mengaku tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan Keme...
-
Prof. Dr. Cecep Darmawan, SPd., S.IP.,MSi., M.H., kelahiran Subang 29 September 1969 ini, adalah seorang ilmuwan yang aktif di berbagai...