BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan
menggratiskan SPP bagi siswa SMA, SMK negeri dan SLB Negeri.
Menurutnya, ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah di bidang
pendidikan pada 2020.
Pengamat Pendidikan dari Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Cecep Darmawan mengapresiasi
langkah yang dilakukan oleh pemprov dalam program penggratisan SPP ini.
Namun Cecep menilai program ini harus tepat sasaran. Dengan kata lain
tidak dipukul rata semua sekolah.
"Menggratiskan SPP harusnya
dibarengi perhitungan pada kebutuhan sekolah, tidak dipukul rata dan
tentu beragam sesuai dengan sekolah masing-masing. Sekolah yang sudah
dapat bantuan dari orangtua diberi stimulan yang lebih," katanya saat on
air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (1/12/2019).
Cecep
menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya terbuka dari
awal tentang apakah program itu termasuk melarang adanya pungutan
lain-lain di sekolah atau tidak. Selain itu, Pemprov Jabar juga harus
merilis standar biaya pendidikan di Jabar untuk jenjang SMA, SMK, dan
SLB tiap tahun untuk tiap siswa.
Bahkan Pemprov Jabar,
sambung dia perlu mengadopsi sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di
perguruan tinggi untuk pembiayaan pendidikan pengganti SPP.
"Hemat
saya, kalau mau digratiskan, bukan ke sekolah tapi siapa yang
digratiskan itu. Kemudian dari kalangan mampu juga tetap diberikan
kesempatan," tambahnya.
Redaksi Oleh : Asep Yusuf Anshori
Sumber Foto : Pikiran Rakyat/ilustrasi
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Prof. Dr. Cecep Darmawan, SPd., S.IP.,MSi., M.H., kelahiran Subang 29 September 1969 ini, adalah seorang ilmuwan yang aktif di berbagai...
-
Oleh: Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.IP.,M.Si., M.H. (Guru Besar Ilmu Politik UPI) Jangan paksa semua orang percaya terhadap praktik...
-
Oleh: Cecep Darmawan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (Dimuat di Pikiran Rakyat, 15 Maret 2017) Kasus...
-
Oleh: Cecep Darmawan Dosen Politik Pascasarjana UPI dan Pengurus DHD 45 Provinsi Jawa Barat RAMAI -ramai pejabat negara cuti untuk...