20 Juli 2023

Profesor Cecep Darmawan Berikan Nilai 6,5 Atas LKPJ Gubernur Jabar Tahun 2022 di Bidang Pendidikan


SAMBASNEWS.id – Pakar Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Profesor Cecep Darmawan memberikan nilai 6,5 atas LKPJ Gubernur Jawa Barat tahun 2022 di bidang pendidikan, saat diundang oleh Pansus 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dari pakar pendidikan di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin 8 Mei 2023.

Sudah banyak yang program pendidikan yang dilaksanakan oleh propinsi Jawa Barat. Meski begitu, berdasarkan pada hasil rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah di Jawa Barat (BPS RI tahun 2022), masih tertinggal dari propinsi lain.

Dalam dengar pendapat bersama Pansus 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Profesor Cecep Darmawan menyampaikan beberapa poin penting berupa tantangan dan problematika pendidikan Jawa Barat antara lain:

3. Adanya disparitas kualitas pendidikan di berbagai daerah di Jawa Barat, disebabkan belum terpenuhinya delapan standar nasional pendidikan secara adil dan merata.

4. Problematika terkait regulasi yakni perlu direvisinya Peratutan Daerah Provinsi Jawa Barat No 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang belum mengatur secara komprehensif terkait: Dewan Pendidikan, PPDB zonasi, Persoalan guru non ASN, Pembiayaan pendidikan melalui “Sekolah Gratis”, persoalan pungutan San sumbangan pendidikan dan lain-lain.

5. Persoalan guru honorer di Jawa Barat yang belum tertuntaskan.

6. Persoalan perlindungan guru di Jawa Barat.

7. Problematika karakter, bullying, dan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan di Jawa Barat.

8. Bantuan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) ternyata di lapangan khususnya untuk SMA/SMK masih jauh dari kebutuhan.

9. Penurunan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).

10. Polemik bantuan, pungutan, dan sumbangan pendidikan.

11. Belum optimalnya pengelolaan dana CSR untuk pendidikan di Jawa Barat.

12. Rendahnya kemampuan masyarakat untuk pembiayaan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

13. Persoalan PPDB (zonasi) di Jawa Barat.

14. Masih ada kecamatan yang tidak memiliki SLTA negeri.

15. Tantangan pendidikan di masa pandemi yang menyebabkan terjadinya learning loss.

Solusi:

1. Perlu adanya grand design, master plan, atau peta jalan pendidikan Jawa Barat sebagai landasan dan arah pembangunan pendidikan di Jawa Barat.

2. Revisi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

3. Konsistensi pemenuhan delapan standar nasional pendidikan di Jawa Barat secara menyeluruh, merata, dan adil.

4. Perlu adanya terobosan kebijakan atau program pendidikan (breakthrough policy) dan meninggalkan paradigma lama yakni yang bersifat busines as usual agar dapat mengakselerasi angka RLS, HLS, APK, APM, APS di Jawa Barat.

5. Meningkatkan kesejahteraan guru dan memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi guru-guru honorer di Jawa Barat serta memberikan jaminan perlindungan bagi guru.

6. Perlu adanya evaluasi terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid- 19 dan merumuskan program akseleratif guna menghindari terjadinya ketimpangan kualitas lulusan peserta didik di era pandemi.

7. Optimalisasi daya dukung anggaran pendidikan.

8. Membentuk badan tertentu yang dapat mengelola dana CSR untuk pendidikan di Jawa Barat.

9. Perlu adanya kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Organisasi pendidikan, Dewan Pendidikan, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk para tokoh pendidikan di Jawa Barat dan media massa dalam mengatasi problematika pendidikan di Jawa Barat.

(Mang Sambas)

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia