03 April 2024

Prof Cecep Darmawan: Petisi Civitas Akademika UPI Murni Gerakan Kebangsaan


BANDUNG - Guru Besar Ilmu Politik UPI, Prof Cecep Darmawan menegaskan, jika petisi "Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan" yang dikeluarkan Civitas Akademika UPI murni gerakan kebangsaan.

Menurut Cecep, rentetan tindakan pengabaian etika, moral yang ditampilkan oleh para pejabat publik tanpa rasa malu, menjadi potret rusaknya bingkai kebangsaan dan kenegaraan saat ini.

"Kami tegaskan pentingnya role model dari pemimpin bangsa. Jadi ini jauh sekali dari gerakan politik praktis, ini semata-mata gerakan kebangsaan," ucap Cecep, di halaman Taman Partere Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).

Cecep mengklaim, Civitas Akademika UPI selalu mencermati apa yang berkembang di kehidupan masyarakat.


"Kampus selalu mencermati apa yang berkembang di kehidupan masyarakat kita. Mudah-mudahan dengan maraknya pernyataan sikap dan mengingatkan dari kampus-kampus ini ya itu mengetuk hati para pemimpin bangsa," katanya.

Disinggung soal kritikan lambatnya kampus bergerak saat masyarakat mengalamai banyak kesusahan, Cecep menyadari, bahwa memang kampus hari ini mestinya bergerak secara moralitas.


"Mestinya seluruh elemen kampus menyadari betul pentingnya Tridharma perguruan tinggi khususnya membela rakyat. Tetapi terlepas dari itu sebetulnya mahasiswa, dosen, para guru besar ini ingin menyatukan pendapat, menyatakan pendapat bahwa negeri ini tidak boleh dicederai oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar konstitusi," tuturnya.


Sumber: https://news.okezone.com/read/2024/02/05/525/2965855/prof-cecep-darmawan-petisi-civitas-akademika-upi-murni-gerakan-kebangsaan

Resmi! Tahun 2024 UPI Miliki Prodi Ilmu Hukum


KBRN, Bandung: Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. M. Solehuddin, secara resmi membuka Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia pada tanggal 12 Maret 2024.

Pendirian Program Studi Ilmu Hukum ini diinisiasi sejak 2023 dan berproses sesuai tahapan-tahapan yang dipersyaratkan. Prodi ini telah memenuhi persyaratan akreditasi minimum sebagai Program Studi Ilmu Hukum Pada Program Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia berdasarkan hasil ketetapan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Melalui Surat Nomor. 465/BAN-PT/LL/2024.

Ketua Tim Pengembang Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana FPIPS UPI, Prof. Dr. Cecep Darmawan, mengatakan, visi Program Studi S1 Ilmu Hukum FPIPS UPI yaitu menjadi Program Studi Pelopor (Leading) dan Unggul (Outstanding) berbasis riset untuk menghasilkan Sarjana Hukum yang professional, kompetitif, inovatif, bermoral, serta mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. 

"Sedangkan tujuan Program Studi ini yaitu menjadikan Program Studi S1 Ilmu Hukum sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum terbaik di Indonesia dengan reputasi internasional,"kata Prof. Dr. Cecep Darmawan, Rabu (27/3/2024).

Prof. Dr. Cecep Darmawan, mengungkapkan, bahwa sasaran yang diharapkan Program Studi S1 Ilmu Hukum FPIPS UPI yaitu terwujudnya pembelajaran berbasis penelitian (research based learning), tercapainya Program Studi S1 Ilmu Hukum berkelas dunia dan peningkatan reputasi internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Selain itu diharapkan terwujudnya pemantapan peran dalam penyelesaian masalah-masalah bangsa dengan pendekatan kerakyatan dan kearifan lokal Indonesia, serta mengangkatnya ke tingkat internasional serta terwujudnya lulusan SDM ahli di bidang hukum yang mampu bersaing secara nasional maupun global," tambahnya.

Dia menjelaskan l, bahwa Program Studi S1 Ilmu Hukum FPIPS UPI memiliki sejumlah keunggulan yaitu profil lulusan difokuskan untuk menjadi SDM ahli di bidang hukum, seperti Penegak Hukum, Profesi Hukum, Birokrat, dan Akademisi. 

Selain itu, lulusannya memiliki kompetensi khusus di bidang Hukum Pendidikan serta berjalan seiring dengan pengembangan penelitian dan riset dalam bidang Hukum Pendidikan yang inovatif dan aplikatif.

Mengembangkan ilmu, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (tridharma perguruan tinggi) berbasis ilmu hukum secara terpadu yang dilakukan melalui pelaksanaan perkuliahan yang mengimplementasikan optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana serta potensi diri mahasiswa dalam proses pembelajaran. 


Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/610578/resmi-tahun-2024-upi-miliki-prodi-ilmu-hukum

Presiden Terpilih harus Buat Desain Besar Pendidikan untuk Sejahterakan Guru

Presiden Terpilih harus Buat Desain Besar Pendidikan untuk Sejahterakan Guru

Guru Astria mengajak peserta didik membaca buku bacaan bermutu sebagai upaya meningkatkan literasi.(MI/Ramdani)

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan mengungkapkan siapapun yang nanti terpilih pada Pilpres 2024, pasangan presiden dan wakil presiden itu harus mampu membuat desain besar pendidikan, yang di dalamnya mengatur soal kesejahteraan guru.

“Harus dibuat peta jalannya. Ada tiga hal yaitu kepastian status guru, kepastian karir, dan terakhir kesejahteraan. Ini harus dibuat peta jalannya sehingga tuntas. Kita berharap presiden dan menteri baru secepatnya selesaikan honorer dan tidak ada lagi tambal sulam,” ujar Cecep kepada Media Indonesia, Senin (5/2).

Lebih lanjut, dia juga menanggapi pernyataan Anies Baswedan dalam debat capres yang berlangsung Minggu (4/2). Dalam kesempatan tersebut, Anies meminta negara tidak menganggap anggaran untuk sektor pendidikan sebagai biaya pengeluaran melainkan investasi.

Cecep mengatakan selama ini biaya pendidikan memang sudah terdiri dari biaya investasi dan operasional. Hanya saja, masih belum pengalokasian secara detil sehingga output menjadi tidak maksimal.

Presiden Terpilih harus Buat Desain Besar Pendidikan untuk Sejahterakan Guru

Despian Nurhidayat
 05/2/2024 12:08
 
Presiden Terpilih harus Buat Desain Besar Pendidikan untuk Sejahterakan Guru
Guru Astria mengajak peserta didik membaca buku bacaan bermutu sebagai upaya meningkatkan literasi.(MI/Ramdani)

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan mengungkapkan siapapun yang nanti terpilih pada Pilpres 2024, pasangan presiden dan wakil presiden itu harus mampu membuat desain besar pendidikan, yang di dalamnya mengatur soal kesejahteraan guru.

“Harus dibuat peta jalannya. Ada tiga hal yaitu kepastian status guru, kepastian karir, dan terakhir kesejahteraan. Ini harus dibuat peta jalannya sehingga tuntas. Kita berharap presiden dan menteri baru secepatnya selesaikan honorer dan tidak ada lagi tambal sulam,” ujar Cecep kepada Media Indonesia, Senin (5/2).

Lebih lanjut, dia juga menanggapi pernyataan Anies Baswedan dalam debat capres yang berlangsung Minggu (4/2). Dalam kesempatan tersebut, Anies meminta negara tidak menganggap anggaran untuk sektor pendidikan sebagai biaya pengeluaran melainkan investasi.

Cecep mengatakan selama ini biaya pendidikan memang sudah terdiri dari biaya investasi dan operasional. Hanya saja, masih belum pengalokasian secara detil se

“Ke depan harus diatur ulang biaya pendidikan yang khusus saja untuk biaya operasional dan juga investasi pendidikan. Harus ada komitmen pemerintah dan DPR untuk memajukan pendidikan,” tegas Cecep. (Z-11)

https://mediaindonesia.com/humaniora/649168/presiden-terpilih-harus-buat-desain-besar-pendidikan-untuk-sejahterakan-guru#google_vignette

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Cecep Darmawan, Menyambut Baik Gugatan JPPi terhadap UU Pendidikan


Dalam menghadapi gugatan uji materi terkait pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Cecep Darmawan, memberikan apresiasi positif. Baginya, langkah ini merupakan tindakan yang tepat dan Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan memberikan keputusan yang bijak atas gugatan tersebut.


Prof. Cecep menyoroti urgensi kebijakan wajib belajar 9 tahun yang diatur dalam undang-undang. Baginya, MK harus mengambil keputusan bijak bahwa wajib belajar 9 tahun merupakan kebutuhan mendesak, tanpa membedakan antara pendidikan negeri atau swasta. Menurutnya, jika demikian, maka sekolah swasta seharusnya juga menyediakan pendidikan tanpa biaya. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menjamin hal tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Cecep menilai permasalahan yang paling mendesak saat ini adalah kemampuan pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis pada tingkat SD dan SMP, baik itu di sekolah negeri maupun swasta. Menurutnya, meskipun mungkin ada alasan tertentu, namun hal ini sesuai dengan amanat undang-undang yang seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah.

Prof. Cecep berpendapat bahwa pemerintah seharusnya dapat mewujudkan pendidikan dasar gratis melalui kerjasama dengan sekolah swasta dan berbagi beban terkait biaya pendidikan. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat memberikan sebagian dana, sementara pihak swasta juga diharapkan turut serta dalam menanggung biaya pendidikan. Hal ini dianggapnya sebagai langkah menuju penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan konstitusi.

Gugatan yang diajukan oleh JPPI menurut Prof. Cecep sudah tepat dan layak dilakukan. Ia berharap MK dapat memahami esensi dari gugatan ini, sambil menekankan bahwa pemerintah harus memastikan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas sesuai dengan konstitusi.

Sumber: https://www.sasanti.or.id/2024/02/21/guru-besar-universitas-pendidikan-indonesia-profesor-cecep-darmawan-menyambut-baik-gugatan-jppi-terhadap-uu-pendidikan/

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia