02 Maret 2025

Study Tour Makan 11 Korban Jiwa di Ciater, Ini Kata Pakar UPI

Bandung - 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka dalam insiden kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Linggar Kencana Depok di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menyoroti terkait kebijakan Study tour. Secara umum, study tour kerap digelar sekolah di akhir semester atau kenaikan kelas.

"Makna asal study tour itu memiliki nilai positif, bahwa pembelajaran itu tak hanya berlangsung di dalam kelas, tapi di luar kelas juga," kata Cecep kepada detikJabar, Senin (13/5/2024).

Cecep menilai, makna awal dari study tour sudah bergeser ke arah wisata semata alias kegiatan piknik bagi siswa.

"Study tour harus dikembalikan pada hakikat studi, studi melalui pembelajaran di lapangan. Cuman makna ini bergeser yang tadinya ada kaitan dengan pembelajaran sekarang tuh bergeser seperti piknik biasa tapi diganti dalam bahasa study tour, sehingga studi malah sedikit tapi lebih banyak pikniknya," ungkap Cecep.


Menurut Cecep, harus ada pengaturan, baik pada level pusat atau level daerah masing-masing menyikapi aturan study tour ini.

"study tour itu dikembalikan pada makna sesungguhnya, apa itu study tour, apa yang harus di studi, di mana, kapan, bagaimana, itu harus ada regulasi dn SOP nya yang jelas, termasuk soal keamanan dan kenyamanan serta tidak boleh membebani siswa," tuturnya.

"study tour itu jangan berkonotasi mahal dan ke luar kota atau ke luar pulau. study tour itu bisa dilaksanakan di tempat sekitar sekolah misalnya ajak anak jalan kaki pergi ke museum, atau study tour belajar mengenal jenis batu-batuan di sungai-sungai atau di gunung dekat sekolah, itu juga study tour," tambahnya.

Menurut Cecep, sekarang study tour sudah melenceng dari makna sesungguhnya dan terkesan berbau bisnis yang membebani siswa. Dia juga menyayangkan, study tour ini terkesan sebagai kegiatan wajib dengan biaya yang tinggi.

"Hal itu harus dihindari, makanya harus dibuat regulasi dn SOP. Kedua jangan sampai ada oknum yang mengeruk keuntungan. Kasihan anak dari keluarga yang tidak mampu, orang tuanya harus pinjam uang dan segala macam. Kadang-kadang ada oknum juga kalau gak ikut study tour mempengaruhi nilai, padahal itu harus dihindari, jangan dibisniskan dan jangan dimaknai sebagai tour tapi studi-nya dihilangkan," jelas Cecep.

Sebelumnya pada 5 Maret 2024 lalu, Disdik Jabar sudah mengeluarkan surat edaran terkait aturan perpisahan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-VIII untuk menggelar kegiatan perpisahan sesederhana mungkin dan digelar di sekolah, namun edaran itu tak diindahkan salah satunya oleh SMK Linggar Kencana Depok, Cecep setuju jika ada oknum sekolah yang tak mengindahkan aturan pemerintah untuk diberi sanksi.

"Berikan sanksi. Meskipun kalau sifatnya surat edaran memang konsekuensinya lemah, tapi menurut saya bikin saja peraturan Kadisdik atau peraturan Gubernur misalnya, itu lebih kuat," tuturnya.
Aturan itu sifatnya harus mengatur termasuk adanya larangan. Karena menurut Cecep makna study tour yg benar, tentu penting jika dilakukan sesuai dengan arti study tour itu sendiri.

"Tapi kalau study tour hanya ke tempat wisata dan tidak ada pembelajarannya, itu bukan study tour namanya, itu berkedok study tour itu. Harus ada sanksi administrasi bagi yang melanggar," pungkasnya.

Baca artikel detikjabar, "Study Tour Makan 11 Korban Jiwa di Ciater, Ini Kata Pakar UPI" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-7337113/study-tour-makan-11-korban-jiwa-di-ciater-ini-kata-pakar-upi.



Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia