27 Desember 2018

Guru Besar UPI Cecep Darmawan Jadi Pembicara Diskusi Publik di UHAMKA

Guru besar ilmu politik Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan menghadiri kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Potensi Pelanggaran HAM pada Pemilu Serentak 2019.’ di Aula Ahmad dahlan, FKIP UHAMKA, 6 November 2018.

Pada pertemuan itu, Cecep menyajikan makalah Pemilu dan Potensi Pelanggaran HAM. Ia memulai pemaparannya dengan membahas pengertian pemilu, asas dan prinsip pemilu, dan pelanggaran HAM.

Selanjutnya Cecep mengupas secara mendalam mengenai potensi pelanggaran HAM dalam pemilu. “Ada sejumlah titik krusial yang bisa menjadi potensi pelanggaran. Adanya penggiringan aspirasi, hak pilih warga hilang, fenomena 'Ghost Voter ‘, dan praktik politik uang atau lebih dikenal money politik,” ungkapnya.

Selain itu menurut Sekjen IKA PKn UPI munculnya ujaran kebencian, oligarki partai, dan standar pelayanan tidak sama merupakan potensi yang musti diwaspadai. 

Terakhir Cecep secara khsusus menyoroti tidak dilaksanakannya secara baik pemenuhan hak kelompok rentan.

"Beberapa potensi pelanggaran itulah yang menurut pengamatan saya akan terjadi dalam pemilu serentak nanti," pungkasnya.
****

Ari/IKA PKn UPI

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia