16 Maret 2017

Cecep Darmawan: MPR Perlu Diberi Kewenangan Kembali Menetapkan GBHN

Prof. Cecep Darmawan saat tampil menjadi narasumber Seminar Legislasi Nasional bersama Ketua MPR RI
Perubahan merupakan suatu keniscayan. Perubahan merupakan kebutuhan sesuai aspirasi masyarakat dan tuntutan zamannya untuk penyempurnaan kebaikan. 
"Diantara perubahan yang harus dilakukan adalah perlunya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diberi kewenangan kembali untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)," kata Sekjen IKA PKN UPI, Prof, Dr. H. Cecep Darmawan, M.Si. dalam seminar legislasi nasional yang juga dihadiri Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Gedung Ahmad Sanusi (GBU) UPI, Rabu (15/3/2017) kemarin.
Selanjutnya masih menurut Cecep, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perlu diperkuat kewenangannya menjadi sistem parlemen bikameral (Strong Bikameral). DPD harus mampu menjadi refresentasi aspirasi daerah. Dalam kacamata Ketua Harian Persatuan Guru Besar (Pergubi) Jawa Barat ini posisi DPD saat ini begitu lemah.

Acara seminar yang diadakan oleh DPM PKN UPI Bandung tersebut dihadiri lebih dari 600 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan peserta umum.
**

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia