13 September 2026

Prof. Cecep Darmawan dari UPI Sampaikan Sosialisasi RUU Sisdiknas


Batam, 5 Desember 2025 — Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep, M.Pd., menyampaikan sosialisasi secara komprehensif mengenai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam forum Forum Dekan Tarbiyah dan Keguruan (FORDETAK) yang diselenggarakan pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Hotel Nagoya Hill, Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh para dekan, wakil dekan, serta pimpinan fakultas tarbiyah dan keguruan dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia.

Forum yang berlangsung sejak pagi ini menjadi ruang strategis bagi para pimpinan fakultas untuk memperoleh pemahaman utuh mengenai arah kebijakan nasional di bidang pendidikan melalui RUU Sisdiknas yang tengah digodok pemerintah dan DPR RI. Kehadiran Prof. Cecep sebagai narasumber utama dinilai sangat relevan mengingat kapasitas beliau sebagai pakar kebijakan pendidikan nasional.

Dalam pemaparannya, Prof. Cecep menegaskan bahwa RUU Sisdiknas dirancang sebagai upaya penyempurnaan terhadap regulasi pendidikan sebelumnya agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Menurutnya, dunia pendidikan Indonesia saat ini dihadapkan pada dinamika global yang sangat cepat, baik dari sisi perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga tuntutan kompetensi abad ke-21. “RUU Sisdiknas ini bukan sekadar perubahan redaksional, tetapi merupakan ikhtiar besar negara dalam menata kembali ekosistem pendidikan agar lebih relevan, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan,” ujar Prof. Cecep di hadapan peserta forum.

Ia juga menjelaskan beberapa poin krusial dalam RUU tersebut, di antaranya penguatan peran pendidik, penegasan jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, penguatan pendidikan karakter, serta penyesuaian sistem penjaminan mutu pendidikan. Selain itu, Prof. Cecep menyoroti pentingnya integrasi antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan agar tidak terjadi dikotomi yang berkepanjangan.

Menurutnya, PTKI memiliki posisi strategis dalam sistem pendidikan nasional karena berperan dalam mencetak pendidik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat secara moral, spiritual, dan kepribadian. Oleh karena itu, para dekan tarbiyah dan keguruan diharapkan mampu membaca RUU Sisdiknas secara kritis dan memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaannya. “Fakultas tarbiyah dan keguruan adalah jantung pembinaan calon guru. Jika undang-undangnya kuat, maka kualitas guru ke depan juga akan semakin baik,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya diisi dengan paparan satu arah, tetapi juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta forum memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, kritik, serta kekhawatiran mereka terkait implementasi RUU Sisdiknas di lapangan, khususnya di lingkungan PTKI.

Sejumlah dekan menyoroti isu status lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sistem sertifikasi guru, rekognisi pendidikan keagamaan, hingga keberpihakan negara terhadap guru honorer. Menanggapi hal tersebut, Prof. Cecep menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas masih bersifat dinamis dan terbuka terhadap masukan publik, termasuk dari kalangan akademisi dan praktisi pendidikan. “Forum seperti FORDETAK ini sangat penting karena menjadi saluran aspirasi dunia kampus kepada pembuat kebijakan. Semua masukan harus disuarakan agar regulasi yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.

Ketua FORDETAK dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesediaan Prof. Cecep untuk berbagi pandangan akademik sekaligus kebijakan. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis karena para dekan tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga mitra kritis pemerintah dalam membangun sistem pendidikan nasional. “Kami berharap melalui kegiatan ini, para pimpinan fakultas tarbiyah dan keguruan semakin memiliki pemahaman yang mendalam terkait arah kebijakan pendidikan nasional, sehingga mampu menyiapkan langkah-langkah strategis di institusi masing-masing,” ungkapnya.

Selain sebagai ajang sosialisasi, forum ini juga menjadi ruang konsolidasi antar pimpinan fakultas dalam memperkuat jejaring kerja sama, baik di bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Suasana diskusi yang hangat mencerminkan tingginya kepedulian para peserta terhadap masa depan pendidikan nasional.

Kegiatan FORDETAK di Batam ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal proses legislasi RUU Sisdiknas serta memperjuangkan kepentingan pendidikan Islam dan LPTK dalam kerangka sistem pendidikan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para dekan tarbiyah dan keguruan memiliki bekal pemahaman yang lebih utuh untuk menyiapkan strategi penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas lulusan guru di masa mendatang.

Copyright © Cecep Darmawan | Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia