Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan , menilai positi...
-
Sebanyak 9 pejabat baru di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang terdiri dari 8 Dekan dan 1 Direktur Kampus UPI di Sumedang...
-
Bandung, UPI – Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) konsisten menghadirkan kegiatan a...
-
KabarSunda.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan sejumlah kebijakan kontroversial seperti program barak militer, jam malam pela...
