Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
Oleh: Cecep Darmawan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dan Penulis Buku Korupsi dan Pendidikan Opini ini telah diterbitkan ...
-
KORAN - PIKIRAN RAKYAT - Pengamat pemerintahan yang juga Dekan FPIPS UPI Bandung Prof. Dr. Cecep Darmawan mengatakan, karena bantuan untuk ...
-
Bandung, UPI – Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) konsisten menghadirkan kegiatan a...
-
BANDUNG, EDUNEWS.ID –Para guru apalagi guru besar harus memberanikan diri untuk mulai menulis di media massa. Soal baik atau buruknya s...
