Prof. Cecep kembali mendapat kesempatan untuk memberikan pemikirannya mengenai penyadapan.
Pada Kamis, (28/6/2018) lalu ia diundang sebaga narasumber dalam pembahasan masukan RUU Penyadapan di Badan Legislatif atau Baleg DPR RI.
Kehadirannya di Baleg RI merupakan salah satu pengakuan dari DPR terhadap dosen UPI yang juga pakar ilmu politik. Ia seringkali diundang menjadi narasumber dalam acara di DPR dan instansi pemerintah lainnya.
Keajaiban Al Qur an
Tulisan Paling Sering Dibaca
-
KORAN - PIKIRAN RAKYAT - Pengamat pemerintahan yang juga Dekan FPIPS UPI Bandung Prof. Dr. Cecep Darmawan mengatakan, karena bantuan untuk ...
-
As the Job Creation Law plays a strategic role in developing the Indonesian economy, it may assist Indonesia to become a formidable regional...
-
Prof. Dr. Cecep Darmawan, SPd., S.IP.,MSi., M.H., kelahiran Subang 29 September 1969 ini, adalah seorang ilmuwan yang aktif di berbagai...
-
Bandung, UPI – Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) konsisten menghadirkan kegiatan a...
